Reorganisasi RT dan RW Kelurahan medono

Masa bakti RT/RW Kelurahan Medono pada tahun 2022 beberapa RT dan RW sudah berakhir sebanyak 41 RT/RW. Kelurahan Medono sudah memberikan Surat Edaran Reorganisasi RT/RW No. 149/221 Perihal Reorganisasi RT/RW. Berpedoman pada  Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan khususnya pada RT memiliki Susunan Organisasi yaitu ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi (Seksi Kerokhanian, Seksi Keamanan, Seksi Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan, Seksi Sosial dan Seksi Perlengkapan). Sedangkan untuk Struktur Organisasi yaitu RW ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi (Seksi Kerokhanian, Seksi Keamanan, Seksi Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan, Seksi Sosial Budaya, Seksi Olahraga dan Seksi Perlengkapan).