Santuan Kematian Tahun 2023

Penyaluran santuan kematian dari Pemerintah Kota Pekalongan disampaikan Lurah Medono kepada ahli wahli waris almarhum. Alur proses usulan pengajuan satunan kematian yaitu 1. Pengajuan berkas santunan kematian, 2. verifikasi usulan kematian dari tingkat kelurahan, 3. Verifikasi tingkat Kecamatan, 4. Pengajuan ke Tingkat Kota. Pencariran atas usulan tersebut melalui kecamatan disampaikan ke kelurahan untuk diteruskan ke ahliwaris dengan menandatangani dokumen penerimaan santunan.